STAFF BULETIN AL-MANSHUROH - AMBON

Diterbitkan oleh: Yayasan Abu Bakr Ash-Shiddiq, BTN Kebun Cengkeh Blok.B14 No.20, Batu Merah - Ambon. Penasehat: Ust. Abdul Wahab Lumaela, Ust. Abdussalam, Ust. Abu Bakr, Ust. Saifullah, Ust. Shadiqun, Ust. Ismail. Pemimpin Usaha: Didi Dzulkifli, ST. Tim Khusus: Ir. Tris. M, Pemimpin Redaksi: Ibnu Shalih. Redaktur Pelaksana: Adam.Y. Sirkulasi: Yudi.A.H, Abu Khalid, Muadz. Sekretaris Umum: Isra Budi. Bendahara: Andi Ibrohim. Wakil Bendahara: Abu Azzam. Alamat Redaksi: Masjid Abu Bakr Ash-Shiddiq, Kampung Muhajirin (Belakang Perum DPRD). Rekomendasi Kanwil Dep. Agama Nomor: Kw.25.4/4/BA.00/635/2009


Minggu, 22 April 2012

57 _ BERSUCI (Bag.2) _ Ust Ismail -hafizhahullah-

Islam adalah agama yang sempurna dan penyempurna karena Islam merupakan agama yang mengajarkan kebersihan dan kesucian.
Hukum-hukum Wudhu
Allah c berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُواْ وُجُوهَكُمۡ وَأَيۡدِيَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُواْ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَكُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَيۡنِۚ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6)
Pada penggalan ayat yang mulia ini menjelaskan tentang kewajiban-kewajiban berwudhu, dan juga penjelasan yang mencakup anggota-anggota tubuh yang wajib dibasuh ataupun anggota-anggota tubuh yang wajib untuk diusap, demikian pula batasan-batasan di dalam penerapan ibadah wudhu. Nabi kita telah memberikan bimbingan kepada umat Islam menyangkut ibadah wudhu ini dengan perkataan, perbuatan dan penjelasan yang memadai. Ketahuilah saudaraku, sesungguhnya wudhu memiliki syarat-syarat, kewajiban-kewajiban dan juga pelengkap-pelengkap. Syarat-syarat dan kewajiban-kewajiban di saat berwudhu sepatutnya diperhatikan dengan benar karena syarat-syarat dan kewajiban-kewajiban wudhu adalah sebagai tolok ukur diterimanya ibadah wudhu ini. Adapun pelengkap wudhu di dalamnya terdapat tambahan pahala.

56 _ Suri Teladan Dari Kisah Nabi Ibrahim _ Ust Saifulah -hafizhahullah-

Nabi Ibrahim u adalah seorang nabi yang mulia, teladan yang baik bagi orang-orang setelahnya. Dia mengorbankan segala yang dimiliki hanya untuk Allah c semata. Senantiasa taat kepada Allah c walaupun harus mengorbankan sesuatu yang dicintainya. Allah c berfirman:
قَدۡ كَانَتۡ لَكُمۡ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ فِيٓ إِبۡرَٰهِيمَ وَٱلَّذِينَ مَعَهُ
“Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagi kalian pada Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya..” (Al-Mumtahanah: 4)
Demikian juga Allah c menjelaskan bahwa Nabi Ibrahim u seorang yang muwahid (taat beribadah kepada Allah dan tidak beribadah kepada yang lain-Nya).

Jumat, 13 Januari 2012

55 _ MENGAPA DI NEGERIKU BANYAK BENCANA Refleksi Akhir Tahun Seorang Muslim _ Ust Abu Bakr -hafizhahullah-

Allah c berfirman dalam kitab-Nya yang mulia:
وَٱلۡعَصۡرِ ١ إِنَّ ٱلۡإِنسَٰنَ لَفِي خُسۡرٍ ٢ إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلصَّبۡرِ ٣
“Demi masa. Sesungguhnya semua manusia benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shalih dan saling nasihat-menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.” (Al-‘Ashr: 1-3)
Dalam ayat yang mulia ini Allah c bersumpah dengan masa (waktu) yaitu malam dan siang, yang menunjukkan tentang pentingnya dan keutamaan waktu. Perjalanan hidup manusia terus berlangsung, silih bergantinya siang dan malam terus berjalan, pergantian waktu dari hari, pekan, bulan dan tahun demi tahun terus dialami oleh manusia di dunia ini sampai datangnya ketetapan Allah c akan hancurnya alam semesta ini beserta isinya. Perjalanan waktu terasa begitu cepatnya.

54 _ Nabi dan Rasul Terakhir Adalah Muhammad bin Abdillah _ Ust. Saifullah -hafizhahullah-

Merupakan aqidah yang paten, keyakinan yang kokoh melebihi kekokohan gunung-gunung yang tinggi menjulang bahwa kenabian dan kerasulan telah ditutup dengan kenabian dan kerasulan nabi kita Muhammad bin Abdillah bin Abdil Muthalib Al-Hasyimi (dari Bani Hasyim) Al-Qurasyi (dari Quraisy) Al-‘Arabi (dari bangsa Arab).
Keyakinan demikian merupakan penegasan dari atas tujuh langit dari Allah Rabb semesta alam, yang menguasai kerajaan langit dan bumi serta dunia dan akhirat. Allah c berfirman:
ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗا
“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Al-Maidah: 3)

Senin, 07 November 2011

53 _ Mendidik Jiwa Dengan Berqurban _ Ust. Abu Bakr -hafizhahullah-

Definisi Qurban (Al-Udhhiyah)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin r menjelaskan definisi binatang qurban atau udhhiyah dengan mengatakan: “Al-Udhhiyah adalah hewan yang disembelih pada hari-hari nahr (penyembelihan), dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah c, dan dinamakan demikian karena penyembelihan dilakukan pada waktu dhuha setelah shalat ‘ied.” (Syarhul Mumti’ 3/388)
Al-Imam Ibnul Qayyim r berkata: “Qurban untuk Al-Khaliq (Sang Pencipta, yaitu Allah c) menggantikan kedudukan tebusan bagi jiwa yang mesti akan lenyap (mati). Allah c berfirman:
وَلِكُلِّ أُمَّةٖ جَعَلۡنَا مَنسَكٗا لِّيَذۡكُرُواْ ٱسۡمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلۡأَنۡعَٰمِۗ
“Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban) agar mereka menyebut nama Allah atas rizqi yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak.” (Al-Hajj: 34)

Rabu, 24 Agustus 2011

52 _ Pembahasan Penting Seputar Zakat _ Al-Ustadz Abdussalam -hafizhahullah-


Alhamdulillah segala puji bagi Allah yang telah banyak memberikan keutamaan di bulan suci Ramadhan, dan yang telah banyak dalam memberikan kenikmatan  rizqi kepada kita baik agama maupun dunia seiring dengan datangnya bulan suci Ramadhan dan semakin dekatnya waktu untuk kita tunaikan kewajiban dalam menyalurkan zakat dari kelebihan harta yang kita miliki yang sesuai dengan perintah syariat Islam, maka kami  menghimbau dan membantu para kaum muslimin dalam menyalurkan zakat yang wajib baik harta atau fitrah  atau shadaqah sunnah kepada para mustahiq yang berhak menerima zakat sebagaimana yang telah disebutkan dalam firman Allah  dan hadits Rasulullah n. Dan untuk mempermudah dalam mengetahui masalah zakat maka kami nukilkan keterangan singkat dari salah seorang ulama besar Ahlus Sunnah di Saudi Arabia tentang masalah zakat, yaitu Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz v Pemimpin Umum Lembaga Riset Ilmiah, Fatwa, Dakwah dan Bimbingan Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz v [Terjemahan dari: [الرسالة الأولى في بحوث هامة حول الزكاة]]. Ringkasan  beberapa faedah  tentang zakat  dari fatwa beliau sebagai berikut :

Selasa, 16 Agustus 2011

51 _ RAMADHAN YANG DIBERKAHI _ Al-Ustadz Ismail _hafizhahullah-


A.     I’tikaf
1.    Definisi I’tikaf
·       I’tikaf secara bahasa yaitu mewajibkan sesuatu dan menahan diri atasnya. Allah l berfirman:
مَا هَذِهِ التَّمَاثِيلُ الَّتِي أَنتُمْ لَهَا عَاكِفُونَ
“Patung-patung apakah ini yang kamu tekun beribadah kepadanya?" (Al-Anbiya’: 52)
·       I’tikaf menurut hukum Islam, yaitu berdiam diri di masjid bagi orang yang dikhususkan dan sifat yang dikhususkan pula dengan tujuan untuk beribadah kepada Allah l.