STAFF BULETIN AL-MANSHUROH - AMBON

Diterbitkan oleh: Yayasan Abu Bakr Ash-Shiddiq, BTN Kebun Cengkeh Blok.B14 No.20, Batu Merah - Ambon. Penasehat: Ust. Abdul Wahab Lumaela, Ust. Abdussalam, Ust. Abu Bakr, Ust. Saifullah, Ust. Shadiqun, Ust. Ismail. Pemimpin Usaha: Didi Dzulkifli, ST. Tim Khusus: Ir. Tris. M, Pemimpin Redaksi: Ibnu Shalih. Redaktur Pelaksana: Adam.Y. Sirkulasi: Yudi.A.H, Abu Khalid, Muadz. Sekretaris Umum: Isra Budi. Bendahara: Andi Ibrohim. Wakil Bendahara: Abu Azzam. Alamat Redaksi: Masjid Abu Bakr Ash-Shiddiq, Kampung Muhajirin (Belakang Perum DPRD). Rekomendasi Kanwil Dep. Agama Nomor: Kw.25.4/4/BA.00/635/2009


Minggu, 22 April 2012

57 _ BERSUCI (Bag.2) _ Ust Ismail -hafizhahullah-

Islam adalah agama yang sempurna dan penyempurna karena Islam merupakan agama yang mengajarkan kebersihan dan kesucian.
Hukum-hukum Wudhu
Allah c berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُواْ وُجُوهَكُمۡ وَأَيۡدِيَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُواْ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَكُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَيۡنِۚ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6)
Pada penggalan ayat yang mulia ini menjelaskan tentang kewajiban-kewajiban berwudhu, dan juga penjelasan yang mencakup anggota-anggota tubuh yang wajib dibasuh ataupun anggota-anggota tubuh yang wajib untuk diusap, demikian pula batasan-batasan di dalam penerapan ibadah wudhu. Nabi kita telah memberikan bimbingan kepada umat Islam menyangkut ibadah wudhu ini dengan perkataan, perbuatan dan penjelasan yang memadai. Ketahuilah saudaraku, sesungguhnya wudhu memiliki syarat-syarat, kewajiban-kewajiban dan juga pelengkap-pelengkap. Syarat-syarat dan kewajiban-kewajiban di saat berwudhu sepatutnya diperhatikan dengan benar karena syarat-syarat dan kewajiban-kewajiban wudhu adalah sebagai tolok ukur diterimanya ibadah wudhu ini. Adapun pelengkap wudhu di dalamnya terdapat tambahan pahala.


Syarat-syarat Wudhu
Syarat-syarat wudhu ada delapan:
1.    Islam, maka tidak sah wudhu yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak beragama Islam.
2.    Berakal, maka tidak sah wudhu yang dilakukan oleh orang gila.
3.    Dapat membedakan kebaikan ataupun kejelekan.
4.    Niat dan letak dari niat adalah di dalam hati serta niat tidak boleh diucapkan.
5.    Air yang dipakai suci dan mubah karena air yang najis tidak boleh dipakai untuk berwudhu.
6.    Air itu diperoleh dengan cara yang mubah, maka air yang diperoleh dengan cara yang tidak dibolehkan oleh agama Islam tidak dibenarkan untuk menggunakannya.
7.    Mendahulukan Istinja’ dan Istijmar sebelum berwudhu.
- Istinja’ ialah mencuci tempat keluarnya air kencing dan kotoran dengan air yang suci sampai hilangnya najis.
- Istijmar ialah membersihkan tempat keluarnya kencing  dan kotoran dengan menggunakan batu, tisu atau kain pembersih sampai hilangnya najis.
Syarat-syarat Istijmar:
- Benda yang dipakai untuk istijmar ialah benda yang bersih, suci dan mubah.
- Diusap pada tempat keluarnya air kencing dan kotoran sebanyak 3 kali usapan yang bersih, maka apabila najisnya belum hilang maka diusap lagi sampai bersih.
- Air kencing dan kotoran tidak tersebar ke mana-mana dari tempat keluarnya.
Perhatian: Sebagian orang menyangka bahwa istinja’ itu bagian dari wudhu sehingga ketika hendak berwudhu didahului dengan istinja’ sekalipun dia telah beristinja’ setelah buang hajat (kencing ataupun berak) hal ini merupakan kekeliruan karena istinja’ bukan bagian dari wudhu namun istinja’ itu salah satu syarat dari syarat-syarat wudhu. Istinja’ ini dilakukan pada saat selesai buang hajat sehingga tidak diperintahkan untuk mengulanginya sampai ada yang mewajibkannya yaitu keluarnya air kencing atau kotoran dari tubuh.
8.    Menghilangkan benda-benda yang dapat menghalangi sampainya air ke kulit seperti: tanah, tepung, lem, cat, dan lain-lain.
Kewajiban-kewajiban Wudhu
1.    Membasuh wajah dengan sempurna termasuk juga berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung. Barangsiapa yang membasuh wajahnya dan tidak berkumur-kumur serta menghirup air atau salah satu dari keduanya maka tidak sah wudhunya karena mulut dan hidung termasuk bagian dari wajah. Allah c berfirman:
فَٱغۡسِلُواْ وُجُوهَكُمۡ
“Maka basuhlah mukamu.” (QS. Al-Maidah: 6)
Pada penggalan ayat yang mulia ini terdapat perintah untuk membasuh wajah secara keseluruhan termasuk berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung.
2.    Membasuh kedua tangan beserta siku. Allah c berfirman:
وَأَيۡدِيَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ
“Dan (basuhlah) tanganmu sampai siku.” (QS. Al-Maidah: 6)
Ayat ini bermakna: “basuhlah tangan –tangan kalian beserta kedua siku kalian.” Karena kata إِلَى (ke) bermakna مَعَ (beserta) pada penjelasan ayat ini.
3.    Mengusap kepala secara keseluruhan termasuk kedua telinga. Allah c berfirman:
وَٱمۡسَحُواْ بِرُءُوسِكُمۡ
“Dan sapulah kepalamu.” (QS. Al-Maidah: 6)
Nabi g bersabda:
اَلْأُذُنَانِ مِنَ الرَّأْسِ
“Kedua telinga termasuk kepala”. (HR. Ibnu Majah, Ad-Daruquthni, dan selain keduanya)
4.    Membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki. Allah c berfirman:
وَأَرۡجُلَكُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَيۡنِۚ
“Dan (basuhlah) kakimu sampai dengan kedua mata kaki” (QS. Al-Maidah: 6)
5.    Berurutan ketika berwudhu
6.    Berturut-turut ketika membasuh dan mengusap anggota-anggota wudhu.
Para ulama berbeda pendapat di dalam pengucapan بِسْمِ الله (Dengan menyebut nama Allah) ketika hendak berwudhu, namun pendapat yang dipilih di kalangan para ulama yaitu dibolehkan mengucapkan بِسْمِ الله ketika hendak berwudhu dan apabila ditambah dengan mengucapkan الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ (Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang) maka tambahan itu tidak mengapa.
Dan sungguh Allah c berfirman pada akhir ayat (yang menjelaskan tujuan ditetapkannya wudhu):
مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجۡعَلَ عَلَيۡكُم مِّنۡ حَرَجٖ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمۡ وَلِيُتِمَّ نِعۡمَتَهُۥ عَلَيۡكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ ٦
“Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Maidah: 6)
Ayat ini menjelaskan bahwa ditetapkannya wudhu bagimu untuk menyucikan dirimu dari kesalahan-kesalahan dan menyempurnakan nikmat-Nya untukmu.
Pelengkap-pelengkap Wudhu
1.    Bersiwak  / gosok gigi. Rasulullah g bersabda:
لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ وُضُوءٍ
“Seandainya tidak memberatkan umatku maka sungguh saya akan memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu.” (HR. Malik dan An-Nasa’I dari Abu Hurairah dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah)
Bersiwak atau gosok gigi lebih baik pada setiap wudhu dan lebih utama ketika hendak shalat, bersiwak itu dapat dilakukan pada saat sebagai berikut:
- Setiap akan shalat, baik bersuci dengan air ataupun bertayamum dengan tanah atau bukan dalam keadaan bersuci seperti orang yang tidak mendapatkan air dan tanah.
- Setiap berwudhu.
- Sewaktu membaca Al-Qur’an
- Sewaktu bangun dari tidur.
- Pada waktu setiap terasa perubahan bau pada mulut.
Alat-alat bersiwak:
- Akar pohon kayu Arak (bukan pohon yang memabukkan) yaitu pohon yang tumbuh di daratan Arab dan akarnya dapat digunakan untuk bersiwak.
- Akar pohon zaitun.
- Sikat gigi.
- Kain penyeka kotoran pada gigi.
2.    Membasuh kedua telapak tangan sebanyak tiga kali.
3.    Memulai dengan berkumur dan menghirup air ke hidung sebelum membasuh wajah. Disamping sebagai salah satu pelengkap dari pelengkap-pelengkap wudhu maka memulai dengan berkumur dan menghirup air ke hidung sebelum membasuh wajah termasuk juga sebagai kewajiban dari kewajiban-kewajiban wudhu.
4.    Menyela-nyela jenggot bagi yang memiliki jenggot.
5.    Memulai dari anggota wudhu bagian kanan.
6.    Membasuh anggota-anggota wudhu sebanyak tiga kali, seperti: wajah, tangan dan kaki.
Inilah hukum-hukum seputar wudhu, semoga Allah menambahkan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan amalan shalih.     

DAFTAR PUSTAKA: - Kitab “Subulus Salam” penulis Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Ismail Al-Kahlani. – Kitab “Al-Mulakhashu Al-Fiqhi” penulis Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam